Teminabuan,Pemkab Sorong Selatan Pastikan Bahwa Jatah Beras ASN Di Lingkungan Pemkab Sorong Selatan akan disalurkan seperti semula pada Bulan Juli 2025 Mendatang hal ini dikemukakan Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak.S.Sos dan Kepala KCP Bulog Sorong Selatan Usai Pertemuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan perum Bulog KCP Teminabuan untuk menyepakati penyelesaian atas tindak lanjut hasil rekonsiliasi HP Beras PNS Otonom Kabupaten Sorong Selatan 1 April 2022 untuk Periode tanggal 01 Januari 2015 s/d 31 Maret 2022 oleh pihak Perum Bulog dan pihak Pemkab Sorong Selatan dimana terdapat piutang HP beras sebesar 2. 353 .935. 044 atau 2 Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Empat Puluh Empat Rupiah.Pelaksanaan pertemuan ini bertempat di Resto Sagoe Hotel Mratuwa Sesna Teminabuan. 18 Juni 2025
PLH Kepala Perum Bulog KCP Sorong Selatan Idham Rustam dalam release nya menjelaskan bahwa Pertama-tama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sorong Selatan Di sini kami ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kemitraannya yang telah kita bangun di Sorong Selatan
Kami ingin menyampaikan bahwa kita akan menyelesaikan Tahap-tahap kegiatan beras bagi ASN Sorong Selatan,Jadi sekali lagi kami ingin mengucapkan terima kasih dan akan dialokasikan kembali di awal bulan Juli 2025 mendatang
Sementara itu Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak,S.Sos dalam release yang diterima media ini menjelaskan bahwa Kami sebagai Pemerintah Daerah dan juga Kepala Bulog Sorong Selatan Menyampaikan Terima kasih atas kebersamaan dan kepedulian kita untuk ASN yang ada di Kabupaten Sorong Selatan
Kurang lebih sejak tahun 2015 sampai dengan 2024 dan hingga di bulan September 2024 kemarin, terjadi miskomunikasi antara pihak Bulog dan juga Pemerintah kabupaten Sorong Selatan
“ Sebenarnya kemitraan kita selama ini dibangun sangat baik Hanya karena miskomunikasi yang terjadi sehingga ada utang atau tunggakan Pemkab Sorong Selatan kepada pihak Bulog yang mengakibatkan Beras pegawai tidak disalurkan lagi oleh Bulog, “ Ungkapnya
Dapat kami jelaskan bahwa dengan peritiwa ini akhirnya jatah beras ASN tetap diterima oleh pegawai,namun kita uangkan Dengan kebijakan ini setelah dicermati kembali kita melihat bahwa itu sangat tidak membantu pegawai kita atupun ASN kita, katakanlah mereka sudah kredit banyak Akhirnya mereka berharap hanya ke jatah beras
Dan Hari ini kita sudah bisa menyelesaikan satu agenda daerah dengan Mitra Pemerintah Sorong Selatan yaitu dengan Perum Bulog, KCP Sorong Selatan Kita sama-sama berkomitmen bahwa selisih dari tahun 2015 sampai 2024. Per bulan November, sampai sekarang itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Sorong Selatan dan kami tetap menyelesaikan dan kembali di bulan Juli 2025 , jatah beras pegawai atau ASN tetap akan normal seperti semula.
Harapan kami sebagai pemerintah daerah mari kita sama-sama menjaga kemitraan kita baik Pemerintah daerah, tetapi juga Bulog, supaya ke depan kalau ada seperti ini Mari kita koordinasikan secara baik supaya jangan miskomunikasi seperti ini.
Namun yang terjadi sebenarnya uang jatah beras mereka ini sudah dialihkan, atau diuangkan namun jika dicermati bahwa beras yang sudah diperjual belikan dikalangan pedagang harganya sudah lebih mahal dibandingkan uang jatah beras yang disetor langsung ke Bulog dan akhirnya banyak pegawai yang tidak melaksanakan tugas.
Hari ini saya sebagai Kepala Daerah Bupati Sorong Selatan menghimbau kepada seluruh ASN Sorong Selatan bahwa mari kita sama-sama tetap melaksanakan tugas seperti biasa ,tunjukkan prestasi ASN masing-masing, kedisiplinan kita sebagai ASN dan di bulan Juli, kita semua percaya dan kita semua mengharapkan di bulan Juli, bulan depan nanti jatah beras itu sudah kembali normal seperti ini Kita sama-sama jaga kebersamaan yang selama ini sudah kita jalankan secara baik.( Team / Red )
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar