Daerah

Bupati Sorong Selatan Lepas 21 Calon Jamaah Haji Sorong Selatan Menuju Tanah Suci.

  • Administrator
  • Rabu, 14 Mei 2025
  • menit membaca
  • 160x baca
Bupati Sorong Selatan Lepas 21 Calon Jamaah Haji Sorong Selatan Menuju Tanah Suci.

Teminabuan,NusantaraWarta.Com,Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak S.Sos melepas 21 Calon Jamaah Haji Sorong Selatan untuk menunaikan Ibadah Haji dan Umroh di Tanah Suci bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sorong Selatan  berlangsung sukses dan lancar.14 Mei 2025

Turut hadir dalam acara ini Plt Sekda Sorong Selatan Agustinus Wamafma,S.Hut M.Tr AP.Wakil Ketua 1 DPRD Sorong Selatan Ali Juhuri ,Kapolsek Teminabuan,Ipda Kusmantoro,Perwakilan Koramil Teminabuan,Pimpinan OPD dan Pejabat dilingkungan Kementerian Agama Sorong Selatan serta 21 Calon Jamaah dan keluarga.

Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak S.Sos
Dalam sambutanya menjelaskan bahwa  Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas Nasional dan menjadi tugas pemerintah dibawah koordinasi Menteri Agama, mengingat penyelenggaraan haji berkaitan dengan aspek teknis dan agama.Pergi Haji ke Makkah adalah ibadah yang membutuhkan pengorbanan ganda baik fisik, materi dan memenuhi persyaratan istita'ah, mampu melaksanakan rukun dan wajib haji serta mampu membiayai keluarga yang ditinggalkan selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah dan Madinah.

Setelah hampir 11 Tahun bapak/ibu menunggu dalam antrian dengan segenap usaha dan kesabaran, bahkan ada yang telah menabung bertahun-tahun,  maka hari ini, dimulailah perjalanan bapak/ibu sekalian ke tanah suci. 

Proses bimbingan manasik dan pembelajaran, serta bekal-bekal yang sudah dilaksanakan. Persiapan fisik, mental, waktu, fikiran, bahkan materi, menjadi bekal bapak/ibu dalam beribadah, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan balasan yang mulia kepada bapak/ibu sekalian.

Untuk itu, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, dengan suka cita dan turut berbahagia mengucapkan selamat atas akan diberangkatkannya Calon Jamaah Haji Kabupaten Sorong Selatan tahun 1446 H/2025 M ke tanahsuci.

Pada kesempatan ini pula, kami mengingatkan untuk tetap selalu menjaga persaudaraan dan kekompakan, m sesama jamaah, saling bantu dan mengingatkan sesamanya saat di tanah suci nanti. Tetaplah menjaga nama baik Bangsa dan Negara Indonesia,khususnya Kabupaten Sorong Selatan tercinta ini.

Saya menghimbau Bapak-Ibu untuk senantiasa disiplin mengatur waktu dan mengikuti arahan pembimbing serta petugas haji yang ditunjuk. 

Jadwal dan waktu yang telah ditentukan hendaknya diperhatikan dan diikuti dengan baik, sehingga Bapak-Ibu dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan mulai dari tanah air hingga tanah suci nanti. Budayakan untuk selalu tepat waktu di manapun berada, sehingga keseluruhan jamaah juga dapat tepat waktu dan tidak tertinggal dalam mengikuti jadwal.

Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, dan masyarakat Sorong Selatan memohon kepada Bapak/Ibu Jamaah Haji untuk mendo’akan kami, doakan Kabupaten Sorong Selatan ini senantiasa dijauhkan dari mara bahaya, aman, damai, maju dan sejahtera.

Semoga pelaksanaan Ibadah Haji ini kiranya dapat berjalan dengan sebaikbaiknya sesuai dengan ketentuan, sehingga nantinya Jemaah Haji Kabupaten Sorong Selatan dapat membawa predikat Haji yang mabrur.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong Selatan Pdt.Yubelina Duwit S.Si dalam laporanya pada acara pelepasan  Jamaah Calon Haji Kabupaten Sorong Selatan menjelaskan bahwa sebagaimana yang di amanatkan dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh adalah Pemerintah berkewajiban 
memberikan Pembinaan, Pelayanan, dan Perlindungan Bagi Jamaah Haji dan Umroh 
sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat.

Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar
Undang–Undang RI Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji,Peraturan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji 
Reguler,Keputusan Bupati Sorong Selatan Nomor 456/55/BSS/III/Tahun 2025 tentang 
Penetapan Pengurus Daerah Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2025 - 2027.

Lebih lanjut jelaskan bahwa Jamaah Calon Haji yang diberangkatkan adalah jamaah yang sudah terdaftar yang nomor porsinya secara Sistem dan ketentuan masuk dalam alokasi kuota 
keberangkatan pada musim haji tahun 1446 H/2025 M pada Kabupaten Sorong 
Selatan sebanyak 21 orang. Jumlah Jamaah Perempuan sebanyak 14 Orang
dan laki-laki 7 Orang,Usia Jamaah Haji Kabupaten Sorong Selatan Tahun 1446 H/ 2025 M, sebagai  berikut Jamaah Calon Haji termuda adalah An. NUR JANNAH ESA WATA Usia 34 Tahun, dan Jamaah Calon Haji Tertua adalah An. NURYAN KAMARULLAH Usia 72
Tahun.

Kouta Haji diberikan kepada Kabupaten/Kota dengan melihat prinsip adil, proporsional dan akuntabel dengan memperhatikan Jumlah Daftar Tunggu Jamaah Calon Haji, untuk di ketahui Bupati dan Tamu Undangan bahwa sampai 
dengan hari ini tanggal 14 Mei 2025 Pendaftar Haji Kabupaten Sorong Selatan 
Berjumlah 449 Orang dengan Estimasi Keberangkatan 22 Tahun.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji Tahun 1446 H / 2025 M yang diterbitkan 
oleh Kementerian Agama Republik Indonesia maka dapat dijelaskan bahwa Jamaah Haji Asal Kabupaten Sorong Selatan yang tergabung dalam Kloter 23 sebanyak 20 Orang dan Kloter 25 Sebanyak 1 Orang akan dilepaskan secara resmi oleh Bupati Sorong Selatan pada hari ini Rabu, 14 Mei 2025 bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Sorong Selatan dan langsung diberangkatkan menuju Asrama Haji Transit Kota Sorong Selanjutnya pada Hari Kamis, 15 Mei 2025 Jamaah akan diberangkatkan melalui Bandara DEO Sorong menuju emberkasi Makassar pada Pukul 15:30 WIT dengan menggunakan maskapai Lion Air JT 945 dan tiba di Makassar langsung menuju Asrama Haji Sudiang Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. 

Jamaah Haji Asal Kabupaten Sorong Selatan yang tergabung dalam Kloter 23 diterima oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Emberkasi Makassar pada Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 pukul 20.00 WITA,Jamaah Haji Asal Kabupaten Sorong Selatan yang tergabung dalam Kloter 23 akan diberangkatkan menuju Jeddah – Arab Saudi pada hari Sabtu Tanggal 17 Mei 2025 pukul 20.00 WITA.

Sesuai dengan jadwal keberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia 
bahwa dijadwalkan Jamaah haji Kabupaten Sorong SelatanTahun 1446 H / 2025 M yang tergabung pada Kloter UPG 23 akan dipulangkan dari Madinah menuju Makassar pada tanggal 27 Juni 2025 dan tiba di Makassar pada Pukul 23.50 WITA.Dan selanjutnya Jamaah Haji akan dipulangkan kembali menuju Kabupaten Sorong Selatan. 

Sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Pasal 36 disebutkan pada Ayat bahwa Transportasi Jamaah Haji dari daerah asal ke Embarkasi dan/atau dari 
Debarkasi ke Daerah asal menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dan 
dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Kemudian Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Sebagaimana Ayat termasuk Akomodasi dan Penyediaan Konsumsi Jamaah Haji

Sebagaimana hasil koordinasi kami beberapa waktu yang lalu dengan Ibu Bupati 
bersama kami, Ibu Bupati pada prinsipnya telah menyampaikan dukungan moril 
maupun materil dan siap membantu rangkaian keberangkatan dan pemulangan 
jamaah haji Kab. Sorong Selatan dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan 
dan perlindungan kepada Bapak Ibu jamaah Haji Kabupaten Sorong Selatan tahun 
1446 H/ 2025 M. 

Untuk itu pada kesempatan yang baik ini kami ucapakan terima kasih kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, Ketua DPRD atas 
dukungan untuk membantu Jamaah Haji kita berupa operasional penyelenggaraan 
Haji mulai dari daerah asal menuju emberkasi Makassar dan sebaliknya.

Kami berharap semoga Jamaah Haji kita selalu 
mendapatkan perlindungan, Kesehatan, Keselamatan dalam rangka menjalankan 
ibadah haji di tanah suci dan dapat kembali bertemu sanak keluarga dalam 
keadaan sehat walafiat dan menjadi Hajji dan Hajja yang Mabrur. (Team/Red)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar