Teminabuan - NusantaraWarta Com, Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Sorong Selatan telah melaksanakan sidang bagi 16 personel bersama pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan yang bertempat di Aula Sembra Polres Sorong Selatan, Senin (12/5/2025).
Pelaksanaan Sidang BP4R tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sorong Selatan Kompol Yohanis Natan Pabuntang, S.H selaku ketua sidang didampingi Kabag SDM AKP Lukman Tindaon selaku sekretaris sidang, Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory, S.Sos, M.Tr.AP, Kasi Propam Ipda Rifki Mustofa, S.H, Kasiwas AIPDA Wahyu Warutomo, Rohaniawan, Pengurus Bhayangkari serta Para Orang Tua/Wali para peserta sidang BP4R dan Saksi.
Adapun personel yang mengikuti sidang BP4R diantaranya; Brigpol Irman M.P Rajagukguk bersama pasangan, Briptu Alfredo Naibaho bersama pasangan, Briptu Charlos Fonataba bersama pasangan, Briptu Marcelino Yo L. Kaweri bersama pasangan, Briptu Agustinus Wanma bersama pasangan, Briptu Sepi Jitmau bersama pasangan, Briptu Luis Salomo bersama pasanga, Briptu Roby Sesa bersama pasangan, Bripda Ronald Mitobi bersama pasangan, Bripda Mani M. Onim bersama pasangan, Bripda Janrikho Rantebota bersama pasangan, Bripda Mursyid Burhanudin bersama pasangan, Bripda Johanes L.V. Cleefjaflaunn bersama pasangan, Bripda Noverson Ginuni bersama pasangan, Bripda M. Sahrul Totorago bersama pasangan dan Bripda Alfian Hamzah bersama pasangan.
Sidang BP4R ini merupakan salah satu sidang pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Sidang nikah ini wajib untuk dilaksanakan oleh seluruh personel Polri beserta calon pasangannya karena hal itu, merupakan syarat yang harus dipenuhi.
Kegiatan tersebut ditandai dengan ketukan palu sidang oleh ketua sidang yang menandakan dimulainya giat sidang, setelah itu, Wakapolres Sorong Selatan selaku Ketua sidang BP4R bersama perangkat sidang lainnya memberikan nasehat kepada para personel dan calon pasangannya.
Kompol Yohanis Natan Pabuntang, S.H menjelaskan bahwa sidang pembinaan perkawinan ini merupakan bentuk pembekalan bagi kedua pasangan guna menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
“Tentunya membangun rumah tangga bukanlah hal mudah, namun diperlukan komitmen, keterbukaan, dan kerjasama agar kehidupan Pernikahan kedepan dapat berjalan aman," ujarnya.
Lanjut dirinya juga mengungkapkan, sebagai seorang Istri anggota Polri harus bisa mendukung setiap kegiatan dan tugas yang dikerjakan suami, mengingat tugas Polri itu sangat berat dan beraneka ragam. Untuk itu, Istri anggota Polri harus bisa memahami dan harus siap menerima resiko, karena tidak tentu kapan suami mereka pulang ketika melaksanakan tugas," tutupnya.
Demikian juga dusampaikan AKP Lukman Tindaon selaku sekretaris sidang juga menyampaikan bahwa, administrasi sidang BP4R berlaku selama 6 (enam) bulan sehingga diharapkan kepada personil dan pasangan agar segera melanjutkan setiap admistrasi sehingga tercatat pada catatan sipil sebagai istri sah dan mendapatkan hak tunjangan.
Dirinya juga mengharapkan bilamana kedepannya mendapati persoalan rumah tangga dan hal tersebut tidak dapat diselesaikan maka kepada para istri anggota Polri tersebut dapat melaporkannya kepada bagian Propam untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tutupnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sorong Selatan Yohanis Bodori S.Sos., M.Tr.AP, selaku perwakilan orangtua/wali peserta sidang juga menyampaikan harapannya kepada peserta sidang BP4R agar dapat membangun hubungan rumah tangga yang harmonis kemudian, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Sorong Selatan yang mana selama ini telah bekerja sama dalam membantu menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Sorong Selatan.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas, penandatanganan pakta Integritas, penyerahan secara simbolis Atribut Bhayangkari oleh Ketua Seksi Ekonomi, Bhayangkari Cabang Sorong Selatan Ny. Sell Gerryliyus Febrera dan ditutup dengan dan diakhiri dengan sesi foto bersama diikuti oleh seluruh peserta sidang BP4R.(Team/Red)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar